Rabu, 22 Juli 2009

Persyaratan Daftar Ulang Tahap II

Lampiran 8

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA

LULUS UTAMA TAHAP I POLITEKNIK KESEHATAN DEP KES YOGYAKARTA

TAHUN AKADEMIK 2009/2010

TAHAP II

A.SYARAT DAN TATA CARA DAFTAR ULANG

1. Tempat pendaftaran ulang di Auditorium Politeknik Kesehatan DepKes Yogyakarta.

2. Datang sendiri waktu daftar ulang dengan membawa kartu ujian.

3. Membayar biaya daftar ulang di counter Bank BTN yang ada di Auditorium.

4. Menyerahkan Bukti Pembayaran daftar ulang dari Bank BTN ke petugas pendaftaran.

5. Daftar ulang dilaksanakan pada Tanggal 23 s/d 24 Juli 2009 untuk semua jurusan.

6. Persyaratan dan tata cara pendaftaran ulang calon mahasiswa baru Poltekkes DepKes Yogyakarta dapat diakses melalui www.poltekkesjogja.blogspot.com

B. PENGENALAN PROGRAN STUDI (PPS) dan PERKULIAHAN

1. Pra PPS dilaksanakan dari tanggal 12 s/d 14 Agustus 2009

  • Penjelasan PPS
  • Pengambilan foto untuk kartu mahasiswa dan kartu perpustakaan dilaksanakan pada saat Pra PPS yang akan diatur Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM Poltekkes Dep.Kes Yogyakarta )
  • Penjelasan IOM di jurusan masing-masing

2. PPS dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 19 Agustus 2009 Pada saat pembukaan PPS calon mahasiswa wajib menggunakan Jas Almameter dan atribut yang telah ditentukan oleh panitia PPS

3. Perkuliahan di mulai hari Senin 7 September 2009, mahasiswa wajib memiliki kelengkapan studi meliputi : Jas lab, seragam kuliah, dan bahan seragam Saka Bakti Husada.

.

4. Pada saat kegiatan SBH, mahasiswa TK I wajib menggunakan seragam SBH ( Saka Bakti Husada )

5. Bagi calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri Sebagai Calon Mahasiswa Politeknik Kesehatan Yogyakarta Tahun 2009/2010, dan biaya daftar ulang yang telah disetor tidak dapat diambil kembali

Yogyakarta, 22 Juli 2009

Direktur

Politeknik Kesehatan Depkes Yogyakarta,

ttd

DR. Hj. Lucky Herawati, SKM, MSc

NIP. 195308081975032001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut